Pelanggaran Netralitas ASN di Sulsel Urutan Pertama

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Pemilu 2024 ini berada diperingkat pertama dari seluruh provinsi di Indonesia. Sulsel menjadi wilayah terbanyak melakukan dugaan pelanggaran ASN di Pemilu 2024 ini.

Rinciannya, Sulsel terdapat 57 dugaan pelanggaran ASN, disusul Sulawesi Tenggara 31 ASN, Sulbar 24 ASN, Sultra 16 ASN, Sulteng 7 ASN, Banten 9 ASN, NTT 8 ASN, Riau 7 ASN, NTB 6 ASN, Maluku Utara 4 ASN dan Jambi 4 ASN.

Selanjutnya Bengkulu 4 ASN, Sumatera Selatan 3 ASN, Kaltim, Jatim, Gorontalo, Bali, Aceh dan Lampung, masing-masing 2 ASN. Sementara Kaltara dan Kalsel hanya 1 ASN.

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, banyaknya ASN yang melakukan pelanggaran pertanda jika masyarakat aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran semenjak pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin.

“Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu cukup bagus. Baik itu yang ditemukan di media sosial maupun di lapangan mereka langsung laporkan ke Bawaslu,” kata Saiful Jihad, Jum’at (22/3/2024).

Saiful Jihad menyebutkan jika masyarakat masih memberikan kepercayaan kepada Bawaslu untuk melakukan penanganana pelanggaran netralitas ASN. “Ini pertanda jika masyarakat masih memberikan kepercayaan kepada Bawaslu sehingga hal-hal pelanggaran dia laporan ke Bawaslu dan kami juga menidak lanjutin semua laporan yang masuk,” ujarnya.

Dari 57 ASN yang melakukan pelanggaran kata Saiful Jihad ada yang sampai sanksi berat yakni pemecatan. Namun Saiful tidak mengetahui secara persis kabupaten/kota mana yang sampai pemecatan.

“Kalau tidak salah ada sekitar 3 atau 4 yang mendapatkan sanksi berat, kalau tidak salah Bantaeng, Lutim, Palopo dan Palopo. Tapi ada juga sanksi ringan semuanya ini dikeluarkan oleh KANS (Komisi Aparatur Sipil Negara),” tuturnya.

Saiful Jihad menuturkan jika Provinsi lain pun pasti ada yang melakukan pelanggaran, tapi tidak seperti di Sulsel, masyarakat berani melaporkan sementara daerah lain masyarakat tidak ingin melaporkan.

Menatap Pilkada serentak November 2024 nanti, Saiful Jihad mengharapkan ASN benar-benar netral dan tidak berpihak kepada calon mana pun. “Kami juga nanti akan memberikan imbauan khususnya kepada incumbent agar tidak melakukan pergeseran pejabat ASN 6 bulan sebelum pelaksanaan Pemilu,” jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan