Satgas PPKSPI Unismuh Sosialisasi Penanganan Kekerasan Seksual

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi (Satgas PPKSPI) Unismuh Makassar menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, serta Intoleransi.

Ketua Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Universitas Muhammadiyah Unismuh Abd. Kadir Adys dalam materinya mengungkapkan selama periode 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

"Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35 persen berasal dari kampus atau perguruan tinggi," ujarnya.

"Selain kampus, lingkungan pendidikan lain yang banyak melaporkan kasus kekerasan seksual adalah pesantren sebanyak 16 persen dan SMA/SMK 15 persen. Kemudian ada laporan dari SMP, SD, TK, sekolah luar biasa (SLB), vokasi, serta pendidikan gereja dengan proporsi lebih sedikit," tambahnya.

Dekan FKIP Unismuh Erwin Akib berharap sosialisasi bukan hanya digelar dalam bentuk tatap muka, melainkan dengan menggunakan media promosi.

"Mestinya sejak orang masuk kampus, sudah ada papan bicara di berbagai sudut strategis, yang memperkenalkan apa itu kekerasan seksual. Itu kan banyak bentuknya, ada yang dalam bentuk verbal, ataupun tulisan, seperti melalui Whats App. Itu perlu diketahui warga kampus," ungkap Erwin.

Selain itu, Erwin berharap sosialisasi bisa digelar dengan menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Kebetulan salah satu dosen FKIP, adalah staf khusus di Kemen PPPA, jadi kita bisa buat sosialisasi lebih besar dengan menghadirkan orang Kementerian di Balai Sidang Unismuh," ujar Erwin, yang merupakan Ketua Majelis Dikdasmen-PNF Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Unismuh Dr Mawardi Pewangi, yang mewakili Pimpinan Universitas, menegaskan komitmen Unismuh untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi dalam kampus.

"Pokok bahasan tersebut dapat dijadikan pokok bahasan dalam Mata Kuliah Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK). Satgas dapat menyiapkan modul yang dapat diajarkan oleh para dosen AIK," tutup Mawardi. (Hikma/B)

  • Bagikan