Forbes Anti Narkoba Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Bone Bongkar Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf

Lanjutnya, dari 21 orang tersebut, ada yang merupakan bandar dan adapula yang hanya pemakai.

”Yang diduga bandar ini inisialnya HL alias BK, warga BTN Palanga Mas kelurahan Panyula, dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari CK yang ditangkap lebih dulu,” ungkap AKP Yusriadi Yusuf. 

BK ditangkap bersama ayahnya di BTN Graha Mulia Jl Majang, kelurahan Macege, kecamatan Tanete Riattang Barat, kabupaten Bone.

BK saat ini diamankan di Mapolres Bone, kepadanya disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo. pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menambahkan bahwa saat ini kasus narkoba menjadi atensi, karenanya dia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba menyentuh barang haram tersebut.

Ia juga menegaskan tidak akan segan menindak tegas para pelaku, itu merupakan komitmen pihaknya dalam mengemban tugas mulia menjaga masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

"Intinya kita sikat, semua kita tindak tegas kalau berani coba-coba. Lagi pula tidak ada hal positif yang dihasilkan dari itu (narkoba)," pungkasnya.  (Enal)

  • Bagikan