Kasus Tewasnya Perempuan di Dermaga Pulau Pari, Polisi oleh TKP di Kontrakan Korban

  • Bagikan
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 NO 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, Selasa (23/4/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

BEKASI UTARA, RAKYATSULSEL - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus tewasnya perempuan berinisial RR ,35, di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Olah TKP dilakukan di sebuah kontrakan alamat Jalan Perjuangan Gang Kaum RT/004 RW/02 Nomor 35 Kelurahan Teluk pucung, Bekasi Utara, Selasa (23/4) kemarin.

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat melakukan olah TKP, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang diamankan di kost-an tersebut.
Barang yang ditemukan berupa satu buah softlens, tiga helai tali sepatu, satu buah SIM card, satu buah plastik tisu magic dan satu bungkus rokok.

"Dua botol lintah papua, satu buah kunci pembuka SIM card dan satu buah lakban warna putih bening," kata Ade Ary, dikutip dari Antara, Rabu (24/4).

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pembunuh wanita yang jenazahnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4).

Terduga pelaku yang berinisial NYP (28) ditangkap pada Kamis (18/4). "Pelaku ditangkap pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/4).

  • Bagikan