Lima Pelajar Ditangkap Polisi,Lantaran Keroyok Siswa SMP

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- -- Aksi pengeroyokan lima orang remaja terhadap salah seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, viral di sosial media (sosmed) hingga polisi turun tangan mengamankan pelaku.

Dalam video yang berhasil direkam kamera pengawas atau CCTV rumah warga, terlihat sejumlah remaja sedang berkumpul di depan pagar sebuah rumah warga sambil berdiri mengelilingi korban yang masih mengenakan seragam sekolah.

Beberapa remaja yang mendatangi korban juga nampak mengenakan celana Sekolah Menengah Atas (SMA). Tidak lama, salah satu remaja menyerang korban dengan tendangan hingga korban jatuh.

Beberapa remaja yang melihat korban sudah terjatuh dan tidak berdaya, kemudian kembali menganiaya berulang kali.

Mendengarkan aksi tersebut, pemilik rumah pun terlihat keluar dan melerai pengeroyokan itu hingga para remaja tersebut meninggalkan korban.

Adapun peristiwa yang menimpa korban berinisial MFP (15) itu terjadi di dalam kompleks Perumahan Soltana Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Senin (22/4/2024) lalu.

Dari informasi yang didapatkan Rakyat Sulsel, penganiayaan yang dialami MFP itu saat dirinya baru saja pulang dari sekolah.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat diwawancara membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan kelima pelaku, Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.

Empat dari lima pelaku dikatakan masih berstatus pelajar masing-masing berinisial SW (15), RN (15), RW (14) dab RZ (14). Sementara satu lainnya inilah FT (16) tidak sekolah.

"Pelakunya sudah berhasil kita amankan. Unit Jatanras mengamankan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di Jalan Taman Saul Tanah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar," ujar Devi pada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Devi menjelaskan, kelima pelaku itu diamankan usai korban melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya dengan nomor laporan: LP/B/710/IV/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sul-sel, tanggal 22 April 2024.

Akibat penganiayaan tersebut, korban dikatakan sempat mengeluhkan sakit di bagian pinggang. Namun saat ini korban MFP sudah bisa kembali beraktifitas seperti biasa usai menjalani perawatan.

"Kondisi korban setelah dilakukan pengobatan, korban sudah kembali melakukan aktifitas seperti biasa. Dalam video pelaku ada lima orang, masih kita dalami," ucapnya.

Dari hasil interogasi penyidik, Devi menyebut pelaku mengakui dan membenarkan telah menganiaya korban secara bersamaan-sama. Mulai dari menendang punggung hingga muka korban.

"Pelaku mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," sebutnya.

Sementara motif penganiayaan itu dipicu pelaku sakit hati lantaran korban disebut sering memalak atau meminta uang kepada salah satu korban. Pelaku berteman pun mendatangi korban dengan niat balas dendam.

"Ingin balas dendam karena korban katanya sering memalak salah satu pelaku," kuncinya. (Ishak)

Foto: Kelima pelaku usai berhasil diamankan Polisi.

  • Bagikan