Pemerintah Bahas Harga Gabah, Petani Usul Naik Jadi Rp 6.757 Per Kg

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYAT SULSEL.CO - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar pertemuan perdana untuk membicarakan harga gabah petani pada awal pekan ini sebagai upaya merevisi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Petani melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp 6.757 per kilogram (kg) pada 2024 dari Rp 5.000 per kg pada 2023.

"Dalam beberapa tahun terakhir, HPP gabah tidak pernah disesuaikan, sehingga penyesuaian yang akan dilakukan setiap tahunnya akan positif, hal ini disambut baik para petani," kata Subuh Prabowo, direktur eksekutif HKTI, dikutip Antara, Rabu (24/4/2024).

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023, HPP untuk GKP ditetapkan sebesar Rp 5.000 per kg di tingkat petani dan Rp 5.100 per kg di tingkat penggilingan. Sementara itu, harga untuk gabah kering giling (GKG) adalah Rp 6.200 per kg di tingkat penggilingan dan Rp 6.300 per kg di gudang Perum Bulog.

Adapun HPP untuk beras adalah Rp 9.950 per kg di gudang Bulog. HPP menjadi dasar bagi Perum Bulog dalam proses penyerapan produksi dalam negeri dan biasanya dijadikan sebagai acuan oleh pasar. "Proses penyesuaian HPP tahun 2024 sedang berlangsung di Bapanas dengan melibatkan para pemangku kepentingan di sektor pertanian," kata Subuh Prabowo.

Subuh mengatakan usulan HKTI didasarkan pada prinsip bahwa HPP harus memberi keuntungan minimal 30% ditambah 10% jaminan risiko dari biaya pokok produksi gabah per kilogram. "Berdasarkan survei biaya pokok produksi ditambah keuntungan 30% dan jaminan risiko, HKTI mengusulkan kenaikan HPP pada 2024 menjadi Rp 6.757," tambah Subuh Prabowo.

Dia mengungkapkan kenaikan HPP ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan petani. Dia juga berharap dengan HPP baru, Bulog akan lebih aktif melakukan penyerapan dan pembelian gabah dari petani.

  • Bagikan