Sebelas Jabatan Kepala OPD Pemprov Sulsel Bakal Dijalankan Plt dan Plh

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Pelantikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel Ahmadi Akil sebagai Pj Bupati Pinrang menyebabkan jabatannya akan dijalankan oleh seorang Plh.

Diketahui, saat ini sudah ada empat kepala OPD yang menjadi Pj Bupati dan jabatannya dijalankan Plh.

Pertama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel, Setiawan Aswad menjadi Pj Bupati Takalar kedua kalinya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani menjadi Pj Wali Kota Palopo.

Kemudian, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, Junaedi menjadi Pj Bupati Jeneponto.

Lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel, Muh Saleh menjadi Pj Bupati Luwu.

Jika diakumulasi dengan Ahmadi Akil bakal dilantik menjadi Pj Bupati Pinrang maka saat ini terdapat lima jabatan Kepala OPD Pemprov Sulsel akan dijalankan Plh beberapa waktu kedepan ini.

Selanjutnya, untuk Kepala OPD yang dijabat Plt, Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar, dan Kabiro Hukum.

Berdasarkan yang dihimpun Rakyat Sulsel, pada pelantikan 116 Eselon III dan IV, Kepala Biro Kesra Pemprov Sulsel Erwin Sodding dilantik menjadi Kabid Kepemudaan Dispora Sulsel.

Jabatan Kabiro Kesra Pemprov Sulsel tengah lowong per hari ini, Rabu 24 April 2024, dan tentunya akan dijalankan oleh seorang Plt.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan jika Plh merupakan tanggung jawab melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, seperti cuti atau menjadi seorang Pj Kepala Daerah.

“Untuk Plt itu menjalan tugas yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau pensiun,” tuturnya. (Abu/B)

  • Bagikan