Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Makassar, Gegara Tak Diberi Password HP 

  • Bagikan
Pelaku penganiayaan (tengah) saat diamankan Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Jam 11.00 WITA, katanya ini adekku (korban) sudah tidur, cuman ini kunci terali pintunya dibuka terus, jadi bangun. Pas bangun dia lihat, ada tangan di jendela (sedang membuka pintu). Pas dia liat orangnya, dia dorong itu pintu supaya tertutup kembali, cuman kita taumi tenaga laki-laki sama perempuan, jadi terbuka mi itu pintu. Masuk mi ini cowok (pelaku)," ujar Wahda saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Minggu (19/5/2024).

Saat pelaku berhasil masuk ke dalam kamar, korban atau NU disebut sempat menanyakan perihal kedatangannya. Namun pelaku saat itu hanya menjawab kedatangan hanya untuk menemui korban saja. 

Beberapa saat kemudian, handphone korban berdering. Pelaku yang mengetahui jika handphone korban masih rusak pun bertanya handphone siapa yang berdering. Pelaku yang penasaran kemudian mencari dan menemukan handphone tersebut yang ternyata milik korban.

"Sempat ditanya kenapa datang malam-malam, mau bikin apa di sini, katanya itu cowok (pelaku) cuman mauka ketemu. Terus di suruh pulang, tapi pas adekku bertanya, bunyi HPnya, bergetar ki. Jadi bertanya mi (pelaku) itu hpnya siapa, kenapa ada HP dalam kamar mu, tapi ini adekku ngeles (beralasan) bilang mungkin HP di kamar sebelah, langsung ambil," sebutnya.

"Dia dapat itu HP, terus dia (pelaku) minta passwordnya tapi ini adekku tidak mau, jadi dipaksa mi. Tetap nda dibukakan, jadi dia (pelaku) pukul mi adekku di bagian belakang kepalanya, terus dia jambak, di cakar mi juga mukanya," sambung Wahda. 

Karena sudah tidak tahan dikasari oleh pelaku, Wahda bilang, adiknya terpaksa membuka passwordnya. Atas kejadian itulah, korban kemudian mendatangi Polsek Rappocini untuk membuat laporan polisi dengan nomor: LP/270/V/2024/ POLRESTABES MAKASSAR / SEK RAPPOCINI, tanggal 15 Mei 2024, tentang peristiwa tindak pidana penganiayaan.

  • Bagikan