Mursalim juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan investasi, karena saat ini banyak lembaga investasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Camat Pasimasunggu, Nur Mawing, yang hadir membuka sosialisasi ini, menilai bahwa pendekatan akses jasa keuangan di kepulauan sangat penting dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, melalui berbagai kebijakan dari pemerintah dan perbankan.
Sesuai agenda, sosialisasi dan business matching akan berlanjut ke Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kecamatan Pasimarannu, Kecamatan Pasilambena, dan Kecamatan Takabonerate. (*)