MAKASSAR, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku mengadakan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan di ruang Kepala Kejaksaan Tinggi, Rabu, 29 Mei 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan cakupan universal perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi, Agus Salim, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kedepannya, kita akan menggandeng pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan cakupan kepesertaan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kami juga akan bersama-sama turun ke lapangan untuk mensosialisasikan program tersebut," tambah Agus.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan yang bersedia bekerjasama dalam meningkatkan kepatuhan di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kami sangat berterima kasih bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memiliki komitmen untuk berkolaborasi dengan kami," ujar Mintje Wattu.