BANTAENG, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Muh Rivai Nur sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kecamatan Bantaeng. Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar meminta kepada Muh Rivai Nur yang diberikan amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah untuk dapat menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab, agar gerak pembangunan di Kabupaten Bantaeng dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bantaeng memaparkan, fungsi yang harus dijalankan oleh penjabat yang pertama adalah mengkoordinasikan seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Mengkoordinasikan antara hubungan dengan organisasi kemasyarakatan dan tokoh pemuda, juga penting untuk memperhatikan aspek penyelenggaraan anggaran, serta sebagai fungsi fasilitator yang dilakukan oleh penjabat sekretaris daerah.
"Saya meyakini saudara bisa membuktikan dan menunjukkan prestasi kerja yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan," kata dia. (Jet)