BULUKUMBA, RAKYATSULSEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024.
Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf, telah menyerahkan rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 ini ke DPRD Bulukumba. Penyerahan KUA-PPAS Perubahan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (F-PPP).
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, mengatakan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai pedoman dan salah satu tahap dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Bulukumba tahun anggaran 2024.
Bupati Muchtar Ali Yusuf menyebutkan bahwa rencana Pendapatan Daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2024 sebesar Rp1.592.984.245.360,00, yang setelah perubahan menjadi Rp1.682.683.208.985,00, mengalami peningkatan sebesar Rp89.698.963.625.
Sementara itu, rencana perubahan belanja untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.729.239.516.540,00 dari target APBD sebesar Rp1.592.984.245.360,00, mengalami penambahan sebesar Rp136.255.271.180,00.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan berbagai stakeholder lainnya yang telah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, baik itu masukan, kritik, atau sumbangan pemikiran positif.
Seperti biasanya, hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS 2024 ini akan menjadi dasar bagi Pemkab dan DPRD dalam melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2024. (Salahuddin)