BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, bersama Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal (F-PPP), menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2024.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini berlangsung dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bulukumba. Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, alokasi, dan distribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
Bupati berharap bahwa dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS ini, dapat menjadi langkah maju dalam mencapai tahapan-tahapan penganggaran berikutnya.
Sebagaimana diketahui, KUA-PPAS Perubahan 2024 yang telah ditetapkan oleh DPRD akan menjadi dasar bagi Pemkab Bulukumba untuk menyusun rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2024.
Bupati Muchtar Ali Yusuf memaparkan bahwa total belanja pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1.729.239.516.540, sementara APBD Pokok tahun anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp1.620.264.186.099.
Bupati juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk segera mempersiapkan penyusunan dan penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan 2024.
Langkah-langkah strategis harus segera disusun agar seluruh agenda kegiatan yang tercantum dalam Perubahan PPAS dapat diselesaikan tepat waktu. (Salahuddin)