MAROS, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menyatakan potensi pelanggaran di tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah tetap ada sehingga perlu pengawasan.
"Setiap tahapan memiliki potensi pelanggaran dan kita mencoba mengantisipasi itu termasuk tahapan pemeriksaan kesehatan ini," kata Sufirman di Rumah Sakit Pendidikan Unhas, Makassar, Kamis (29/8).
Ia mengatakan untuk rincian potensi pelanggaran tersebut belum disebutkan karena saat ini proses pemeriksaan kesehatan sedang berlangsung.
Bawaslu Maros akan memastikan agar proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan standar yang ada atau tidak ada tahapan yang terlewatkan.
"Kami memastikan agar seluruh tahapan proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai aturan. Semoga prosesnya lancar dan bakal pasangan calon sehat dan siap berkompetisi di Pemilukada nantinya," kata dia.
Sufirman mengatakan pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari merupakan pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Maros dan mendapatkan kesempatan pertama untuk pemeriksaan kesehatan.
"Pemeriksaan akan dilaksanakan sejak pukul delapan pagi tadi dan sesuai agenda akan selesai hari ini juga tergantung pemeriksaan nantinya," ucapnya.
Ia mengatakan prinsip pemeriksaan dilakukan secara profesional independensi dan dapat dipercaya.
"Secara prinsip pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai pedoman yang telah ditetapkan KPU," kata dia.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon kepala daerah dijadwalkan pada 27 - 29 Agustus 2024. (Iqbal/A)