MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Wajo selaku penyelenggara pilkada 2024 didampingi Bawaslu Kab Wajo mengawal Paslon bakal calon Kepala daerah melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar Sulawesi Selatan, Sabtu 31 Agustus 2024.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, dua Pasangan Calon yang sudah mengikuti tahapan pendaftaran yakni Andi Rosman - Baso Rahmanuddin (Ar-Rahman) dan Amran Mahmud - Amran (Pammase) awalnya akan melaksanakan registarasi pukul 10.00 wita, selanjutnya dilanjutkan pemeriksaan kesehatan pada pukul 16.00 hingga pukul 21.30 Wita.
Syakir Muhammadong selaku ketua devisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Wajo, dalam keteranganya mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI 1090 tentang petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan, ada 20 kategori pemeriksaan.
"Untuk hari ini Sabtu tanggal 31 Agustus 2024, dua pasangan calon tersebut akan mengikuti pemeriksaan kesehatan diantaranya pemeriksaan psikiatri MMPI, Pemeriksaan BNN Narkoba, pisikologi, hingga pukul 21.30 wita," kata Syakir.
Selanjutnya dua pasangan calon akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan besok minggu tanggal 1 september 2024 pukul 07.00 wita sampai pukul 16.00 Wita dengan pengambilan sampel laboratorium, pemekriksaan USG Abdomen dan Foto thorax, pemeriksaan dokter spesialis, pemeriksaan Radiologi (CT scan MRI, MRA, Mammograpi).
"Untuk pasangan calon kepala daerah Kabupaten Wajo dua hari ini diharap dapat rampung semua pemeriksaan kesehatan," ujarnya.
"Meski hanya dua pasangan calon akan tetapi banyaknya kabupaten kota menggunakan jasa pemeriksaan kesehatan kepala daerah di rumah sakit Wahidin di Makassar tersebut termasuk teman-teman dari Provinsi Sulawesi Barat, terpaksa harus mengantri dan dilanjutkan esok harinya," sambungnya.
KPU Wajo sendiri menerima dua pasangan calon pada saat tahapan pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus - 29 Agustus. Mereka adalah Andi Rosman - Baso Rahmanuddin (Ar-Rahman) dan Amran Mahmud - Amran (Pammase).
KPU Wajo memberikan surat pengantar kepada kedua paslon tersbut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan tutupnya. (*)