MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Risal Suaib menyebutkan jika ada tiga poin krusial yang akan menjadi perhatian dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Risal Suaib menyebutkan pertama, terkait data ganda, data kematian, dan data pemilih yang tidak dapat ditemui.
"Hal ini berpotensi pada kemungkinan pemberian dua undangan memilih bagi kategori pemilih ganda kepada pemilih dan undangan memilih yang tidak seharusnya dikeluarkan bagi kategori pemilih yang sudah meninggal dan kategori pemilih yang tidak dapat ditemui," katanya.
"Jika hal ini terjadi, maka berpotensi disalahgunakan dan kemungkinan akan terjadi Pemungutan Suara Ulang pada TPS tersebut serta berpotensi juga adanya pidana," lanjutnya.
Kedua, kata Risal akurasi data pemilih. Bawaslu menekankan pentingnya memastikan bahwa data pemilih yang tercantum dalam DPT adalah akurat dan terkini. "Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya pemilih yang tidak seharusnya terdaftar," ujarnya.
Ketiga, pengawasan terhadap potensi kecurangan. "Bawaslu akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik curang yang bisa merugikan proses demokrasi. Pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap adanya manipulasi data atau tindakan ilegal lainnya yang dapat mempengaruhi hasil," lanjutnya.
Sehingga kata Risal, Bawaslu Kota Makassar nantinya di pleno KPU Makassar adalah memastikan poin-poin ini dapat diselesaikan segera oleh penyelenggara teknis dalam hal ini KPU Kota Makassar.
"Karena Pengawas kami di Rappocini, misalnya, menemukan potensi pemilih ganda itu ada," tegasnya.
Selain kata dia, masih ada isu lain, misalnya, terkait data pemilih potensial yang belum melakukan perekaman E-KTP. "Penyelenggara teknis dalam hal ini KPU Kota Makassar harus melakukan koordinasi dengan dukcapil dan pihak sekolah," jelasnya. (Fahrullah/B)