Anggaran DD-ADD Tahun 2023 di Jeneponto Diduga Dikorupsi

  • Bagikan
ilustrasi.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Tata kelolah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 pada sejumlah desa di Kabupaten Jeneponto diduga syarat praktik korupsi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Dari sejumlah sumber dan pengelolaan informasi lapangan Rakyat Sulsel, disinyalir salah satu desa tersebut, yakni Desa Parasangan Beru, Kecamatan Turatea.

Di Desa Parasangan Beru, sejumlah kegiatan yang menggunakan ADD dan DD pada tahun 2023 diduga fiktif, termasuk kegiatan pengadaan hewan ternak berupa sapi dan kambing, serta pengadaan kursi kantor desa.

"Di desa tersebut (Parasangan Beru) terdapat kegiatan pengadaan sapi sebanyak 5 ekor dan kambing sebanyak 8 ekor, serta kursi kantor, yang semuanya itu tidak jelas proses pengadaannya dan keberadaan fisiknya setelah dianggarkan, bahkan pengajian perangkat desa juga diduga ditilep oleh oknum tertentu," ujar sumber Minggu (29/9/2024) pagi.

Dugaan kegiatan fiktif di Desa Parasangan Beru tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp35 Juta dari kegiatan pengadaan sapi dan Rp18 Juta dari kegiatan pengadaan kambing, serta Rp7 Juta dari pengadaan kursi kantor, serta sejumlah nominal potensi kerugian pada kegiatan lainnya.

Kepala Desa Parasangan Beru, Abd. Rahman yang coba dikonfirmasi Rakyat Sulsel, via telepon seluler, Minggu (29/9/2024) siang, tidak dapat dihubungi, dua nomor ponsel Abd. Rahman nampak sengaja tidak diaktifkan.

Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri yang dimintai tanggapannya terhadap dugaan kegiatan fiktif di Desa Parasangan Beru, mengungkapkan bahwa dirinya secara khusus belum mendapatkan laporan, namun pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan hal- hal demikian.

"Secara khusus saya belum dapat laporan terkait hal tersebut, akan tetapi jika terkait adanya kegiatan fiktif bukan saja ADD atau DD namun dari seluruh belanja- belanja yang bersumber dari APBN/APBD ini pelanggaran. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami melalui inspektorat untuk proses lebih lanjut," tegas Pj Bupati. (Zadly Kr Rewa)

  • Bagikan