"Kami tentu akan menjalankan tugas sesuai aturan dan sanksi," kata Saiful. Pihaknya berencana membentuk tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan informasi terkait flyer tersebut.
Sementara itu, pengamat politik dari Unhas Makassar, Iqbal Latief, meminta agar ASN di lingkungan pemerintah tetap menjaga netralitas sebagai pegawai lembaga negara. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas bagi ASN yang menyalahgunakan fungsi dan tugas mereka dalam Pilkada 2024.
"Kita berharap ASN di Provinsi atau Kabupaten/Kota tetap bekerja sesuai tugas. Tidak perlu terlibat aktif dalam Pilkada 2024. Jika terbukti terlibat politik praktis, kami harap lembaga seperti KASN dan Bawaslu memberikan sanksi," saran Iqbal.
Iqbal juga mengingatkan Bawaslu agar tegas dalam pengawasan, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terkait netralitas ASN. Ia menekankan pentingnya adanya bukti-bukti dalam setiap penyelidikan.
Akademisi Unhas tersebut berharap kedua calon Gubernur Sulsel 2024 memberikan contoh baik dengan mengurangi keterlibatan ASN dalam politik praktis. "ASN harus netral. Mereka tidak boleh ikut politik praktis, meskipun memiliki hak memilih," jelasnya.
Ia menantang calon-calon tersebut untuk berani menyatakan larangan terhadap praktik politik uang dan keterlibatan ASN dalam politik praktis. (Yadi/B)