MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menjadwalkan debat kandidat Pilwalkot Makassar 2024, hanya digelar dua kali saja.
"Rencana pelaksanaan debat untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar akan dilakukan sebanyak dua kali," kata Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, Jumat (4/10/2024).
Dia menjelaskan, dua kali debat cukup. Hal ini bertujuan, untuk memberikan kesempatan kepada para calon, untuk menyampaikan visi dan misi mereka secara lebih mendalam.
"Kan tidak mungkin hanya satu kali, karena pasti akan banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab dalam satu sesi," ungkapnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU Makassar berharap, debat Pilwalkot ini dapat menjadi ajang yang konstruktif bagi masyarakat, untuk memahami lebih jelas mengenai visi dan misi calon wali kota.
Meski jumlah debat dibatasi menjadi dua kali, Andi menegaskan bahwa durasi masing-masing debat akan tetap sama, yaitu 120 menit per sesi.
"Jadi tidak ada penambahan waktu, durasinya tetap 120 menit untuk satu kali debat," jelasnya.
Hingga saat ini, lokasi penyelenggaraan debat masih belum ditentukan, karena pihak KPU masih perlu melakukan koordinasi terkait beberapa aspek teknis.
Mengenai jadwal pelaksanaan debat, Andi mengatakan, pihaknya saat ini sedang merumuskan waktu yang tepat.
"Kami masih melakukan koordinasi, untuk melihat kondisi tempat yang memungkinkan untuk digunakan. Kami akan segera menggelar rapat pleno untuk jadwal debat," katanya.
Untuk tema debat, KPU Makassar juga belum mengambil keputusan final. Yasir menyampaikan bahwa tema akan dibahas lebih lanjut, dengan para pasangan calon (paslon).
Pihaknya akan menyepakati tema bersama, tetapi teknis dan rincian tema akan didiskusikan bersama paslon.
Pihaknya, juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pakar, untuk menentukan materi debat yang relevan.
"Kami pasti menginginkan agar debat kandidat ini dapat ditayangkan di TV nasional, karena penting untuk memaparkan visi dan misi secara luas," katanya.
Diketahui, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Total dana hibah yang dialokasikan mencapai Rp82 miliar.
Dana Rp 82 miliar tersebut tersebut dibagi untuk KPU Makassar sebesar Rp 64 miliar dan Bawaslu Makassar Rp 18 miliar. (Yadi/B)