MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tidak asing. Pasalnya, fenomena ini dilakukan ASN untuk mengambil pinjaman atau pembiayaan di lembaga keuangan.
Kepala Bidang Kinerja BKPSDM Kota Makassar, Rosnaidah imbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar untuk tidak menggadaikan SK mereka.
Apalagi, penggadaian SK dilakukan karena tidak adanya kebutuhan mendesak. Sebab, menurut Rosnaidah, menggadaikan SK ASN dapat menimbulkan banyak kerugian. Di antaranya, dari sisi keagaamaan kurang bagus dan memengaruhi perekonomian internal keluarga.
"Makanya kami himbau jika memang tidak ada yang sangat mendesak upayakan jangan masukkan SK ke Bank," ujar Rosnaidah, Selasa (8/10).
Tak hanya itu, Ia menambahkan penggadaian SK sering kali berdampak negatif terhadap kinerja pegawai. Dimana, pegawai akan malas masuk kantor karena berfikir penghasilan mereka akan terpotong untuk membayar pinjaman.
"Kami sering melihat pegawai malas masuk kantor, yang bisa jadi disebabkan oleh beban pinjaman yang mereka miliki. Ketika penghasilan mereka dipotong untuk membayar kredit, motivasi untuk bekerja bisa berkurang,” lanjut Rosnaidah.
Maka dari itu, Ia berharap para ASN lebih bijaksana dalam mengelola keuangan agar tidak mengambil tindakan untuk menggadaikan SK.
"Kita perlu bersyukur dengan apa yang ada. Jangan sampai pengeluaran lebih besar daripada pendapatan. Kami anjurkan untuk tidak meminta plafon pinjaman yang melebihi gaji agar pengelolaan keuangan lebih baik," tutup Rosnaidah. (Shasa/B)