MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan seleksi terhadap 26 ribu lebih desa di Sulsel untuk memilih desa yang memiliki ketahanan pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Andi Muhammad Arsjad menyampaikan pemilihan desa yang memiliki ketahanan pangan yang baik tentu saja merujuk pada program prioritas Pemprov Sulsel.
Kata dia, proses yang dilakukan oleh pihaknya itu adalah salah satu upaya perwujudan wilayah yang memiliki kedaulatan pangan. Sebab, ketahanan pangan di masyarakat itu harus dimulai dari pengerjaan pada lapisan terkecil masyarakat.
“Jadi paradigma dalam mewujudkan kedaulatan pangan itu harus dimulai dari pemerintah desa bersama dengan masyarakat yang diberdayakan dalam program penunjang ketahanan pangan” tuturnya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Rabu (9/10/2024).
Ia menyampaikan, proses lomba yang digelarnya itu tentu saja tak terlepas dari imbauan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh baik menciptakan ketahanan pangan daerah, penanganan stunting dan gizi buruk serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, poin-poin tersebut tentu saja saling berkaitan dalam isu ketahanan pangan, sebab berbagai upaya akan dilakukan untuk mewujudkan itu tentu saja akan melibatkan lintas sektor dan manfaatnya.
Ia menyampaikan, saat ini sudah tersisa 10 desa yang masih akan diseleksi untuk menjadi tiga terbaik dan akan diumumkan pada Rapat Paripurna Hari Jadi Sulsel ke-355.
“Ada tiga aspek yang diperhatikan dalam lomba desa ketahanan pangan ini, yang pertama aspek ketersediaan pangannya, keterjangkauannya, dan aspek manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, itu juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan kinerjanya.
“Jadi desa ini kita akan jadikan sebagai contoh yang terakui dalam hal desa ketahanan pangan,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan, Sulsel saat ini menduduki posisi ketiga nasional untuk wilayah ketahanan pangan yang baik.
Ia juga menyampaikan, dengan adanya inovasi lomba ketahanan.pemerintah desa tentu saja akan memiliki referensi dalam pengelolaan dana desa yang seyogyanya 20 persen digunakan untuk ketahanan pangan. (Abu/B)