Bawaslu Makassar Limpahkan 6 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Makassar terus memantau dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Makassar 2024 berlangsung. Tanpa kecuali, para Aparatur Sipin Negara (ASN) juga masuk dalam radar pengawasan mengenai netralitasnya dalam pesta demokrasi ini.

Terlebih, di Bawaslu Makassar sedang berproses delapan kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN. Enam kasus diantaranya sudah dilimpahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Iya, delapan kasus proses. Enam kasus sudah diteruskan ke BKN, terkait netralitas. Dua kasus semester penelusuran (Bawaslu)," kata Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah saat diwawancara, Jumat (11/10/2024) sore.

Dede menyebut, enam kasus dugaan pelanggaran netralitas yang diteruskan ke BKN itu melibatkan Kadis Pendidikan Makassar, Camat Bontoala, dan salah satu Lurah di Makassar.

Mereka diduga terang-terangan memberikan dukungan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Makassar lewat percakapan grup WhatsApp (WA) yang sempat viral.

"Yang enam itu ada dulu chat yang ramai sebelum penetapan pasangan calon (Wali Kota Makassar). Ada yang camat, lurah, ada chat-chat beredar itu (dulu). Itumi yang enam diteruskan ke BKN," ungkapnya.

Sementara dua ASN lainnya yang diduga melakukan pelanggaran netralitas yakni Lurah Daya dan salah seorang pegawai Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

  • Bagikan