JENEPONTO, RAKYATSULSEL – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto yang akan digelar pada 27 November mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus dipahami sebagai bagian dari program pemerintah, bukan bagian dari kampanye politik.
"Saya minta perhatian khusus kepada para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terutama pengelola dan penyalur bantuan. Tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa bantuan tersebut murni program pemerintah dan tidak terkait dengan Pilkada," ujar Junaedi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2024).
Junaedi menyampaikan pesan ini karena meningkatnya suhu politik menjelang Pilkada. Ia berharap masyarakat tidak salah paham mengenai tujuan dari program bantuan yang diberikan, dan menekankan pentingnya distribusi bantuan yang transparan, adil, serta bebas dari muatan politis.
"Kami berharap OPD menjelaskan secara rinci kepada penerima manfaat bahwa bantuan ini adalah komitmen pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik," tambahnya.
Selain itu, Junaedi mengingatkan jajaran pemerintahan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas mereka.
"Mari kita menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan bekerja jujur dan tulus. Program-program pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu," jelasnya.
Junaedi juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika ada oknum yang mencoba mengaitkan bantuan dengan kegiatan politik menjelang Pilkada.
"Jika ada yang mengaitkan bantuan dengan kepentingan politik, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran," tutupnya.
Pernyataan ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjaga netralitas dan kondusivitas menjelang Pilkada Jeneponto, sehingga masyarakat tetap bisa merasakan manfaat dari program-program pemerintah tanpa adanya intervensi politik. (Fadli)