Kepala Dinas TPHBun Sulsel Imran Jausi Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan pada Hari Kesadaran Nasional

  • Bagikan
Kepala Dinas TPHBun Sulsel Imran Jausi Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan pada Hari Kesadaran Nasional,18 November 2024

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dalam rangkaian Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, menyerahkan secara langsung santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan ini berlangsung di hadapan seluruh peserta upacara yang terdiri dari Pejabat Eselon III & IV serta seluruh staf Dinas TPHBun Prov. Sulsel. Sementara itu, dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan, Najma Syukur, beserta staf.

Santunan tersebut diberikan kepada Hj. Satria Rahman, yang merupakan ahli waris dari almarhum Umar, S.P. Almarhum Umar sendiri merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui kepesertaan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.

Almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya hingga akhir hayatnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Imran Jausi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pegawai, terutama melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta dan keluarganya.

"Santunan ini merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam melindungi dan mendukung pegawainya, terutama dalam situasi sulit seperti kehilangan anggota keluarga tercinta. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi penghormatan atas pengabdian almarhum," ujar Imran.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Najma Syukur, mengingatkan anggota Korpri lingkup Dinas TPHBun Sulsel akan pentingnya keikutsertaan dalam program jaminan sosial. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh pegawai di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulawesi Selatan untuk aktif memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan di masa mendatang.

  • Bagikan