JENEPONTO, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Jeneponto pada Sabtu (30/11/2024) malam.
Rapat tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, unsur Forkopimda, Sekda, serta jajaran pejabat struktural Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Junaedi Bakri menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam penyelesaian Ranperda APBD 2025 sesuai jadwal yang ditentukan.
“Syukur Alhamdulillah, kita telah menyetujui bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 tepat waktu, sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022. Sesuai regulasi, persetujuan bersama harus dilakukan paling lambat 30 November sebelum dimulainya tahun anggaran berikutnya,” ujar Junaedi.
Junaedi menambahkan bahwa APBD 2025 memiliki peran penting karena menjadi tahun pertama pelaksanaan program bagi kepala daerah terpilih periode 2025–2030. “Tahun 2025 juga menjadi tahun transisi. Oleh karena itu, APBD perlu diprioritaskan pada program-program yang mendukung pencapaian visi-misi pembangunan daerah,” tambahnya.
Pj. Bupati Jeneponto turut memaparkan struktur APBD 2025 yang disusun dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan partisipasi. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,282 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp152,867 miliar
- Dana Perimbangan: Rp1,108 triliun
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp21,555 miliar
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,280 triliun, sehingga struktur APBD Jeneponto untuk tahun 2025 berada dalam posisi berimbang atau zero deficit.
“Kami harap APBD ini dapat menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jeneponto secara merata dan berkesinambungan,” ungkap Junaedi.
Selain itu, rencana pembiayaan daerah sebesar Rp2 miliar diprioritaskan untuk penyertaan modal ke PT Bank Sulselbar dan BUMD Perseroda.
Junaedi menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Kita akan memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien untuk memenuhi standar pelayanan minimal serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Pj. Bupati Jeneponto berharap kerja sama harmonis antara semua pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mencapai keberhasilan pembangunan daerah.
“Semoga segala upaya kita ini senantiasa diridhoi oleh Allah SWT dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Jeneponto,” tutup Junaedi. (Zadly)