Paslon INIMI Gugat Pilwalkot Makassar 2024 ke MK, Nurmal Idrus: Materi Gugatan Tidak Jelas

  • Bagikan
Nurmal Idrus

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi (INIMI), resmi mengajukan gugatan hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terdaftar dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024 dengan nomor 220.PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Selasa (10/12/2024) pukul 17.12 WIB.

Namun, gugatan ini mendapat sorotan dari pengamat demokrasi dan mantan Ketua KPU Makassar, Dr. Nurmal Idrus, yang menilai peluang gugatan INIMI untuk diterima MK sangat kecil. Hal ini disebabkan materi gugatan yang tidak jelas dan selisih suara dengan pemenang Pilwalkot yang terpaut jauh.

"Mahkamah Konstitusi menangani sengketa hasil, sehingga materi gugatan harus jelas dan didukung dengan bukti konkret. MK juga menetapkan standar persentase maksimal 2 persen selisih suara untuk dapat mengajukan gugatan," jelas Nurmal, Rabu (11/12/2024).

Nurmal juga menambahkan bahwa dalam konteks Pilwalkot Makassar, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan yang dapat memengaruhi hasil akhir. Ia menilai, meskipun MK dapat melanjutkan gugatan yang melampaui batas maksimal selisih suara, hal tersebut hanya dilakukan jika ditemukan indikasi pelanggaran serius selama proses pemilu.

"Melihat hasil Pilwalkot Makassar, peluang gugatan pasangan INIMI untuk dikabulkan sangat kecil. Selisih suara yang signifikan dan minimnya bukti pelanggaran krusial menjadi alasan utama," katanya.

Sebagai perbandingan, Nurmal menyebutkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada Pilwalkot Makassar 2013. Saat itu, MK menolak gugatan pasangan calon yang kalah dan menguatkan hasil KPU Makassar yang memenangkan pasangan Ramdhan Pomanto dan Syamsu Rizal.

Sementara itu, Asri Tadda, juru bicara tim hukum pasangan INIMI, menyatakan bahwa gugatan ini merupakan langkah untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip jujur dan adil.

"Alhamdulillah, gugatan PHP Pilwalkot Makassar telah resmi diajukan oleh kuasa hukum pasangan INIMI. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Makassar untuk menjaga demokrasi yang sehat di daerah ini," ujar Asri.

Asri juga mengungkapkan bahwa tim hukum telah mempersiapkan bukti dan saksi yang relevan untuk memperkuat dugaan pelanggaran, termasuk temuan yang terkait dengan kasus Pilgub Sulsel yang rencananya akan menyusul didaftarkan ke MK.

Gugatan INIMI ini menjadi salah satu upaya pasangan calon untuk menantang hasil Pilwalkot Makassar 2024, meskipun banyak pihak menilai peluangnya untuk diterima sangat kecil. (Yadi/B)

  • Bagikan