TAKALAR, RAKYATSULSEL - Tim
hukum paslon Pilkada Takalar, Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim (Haji Nojeng) melalui Mirwan SH menyatakan optimisme pihaknya semakin meningkat setelah mendengar pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih.
Pernyataan itu disampaikan dalam webinar bertajuk "Pilkada 2024 dan Penyelesaian Perselisihan Hasil Sengketa Pilkada" yang disiarkan melalui kanal YouTube MK pada Senin (5/8/2024).
Enny menegaskan bahwa MK bukan sekadar menjadi "Mahkamah Kalkulator" yang hanya mengurusi hasil penghitungan suara, melainkan turut mengawal keadilan substantif dalam pemilu, termasuk pilkada. Mirwan pun menyambut baik komitmen MK tersebut.
"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat menjaga marwah demokrasi Indonesia," ujar Mirwan.
Ia menegaskan bahwa MK merupakan pengadilan tertinggi sekaligus yang terakhir dalam konstitusi dan undang-undang, sehingga diharapkan mampu memberikan keputusan yang
berkeadilan.
"Semoga kami dapat menemukan keadilan di Mahkamah Konstitusi," lanjut Mirwan.
Dia menekankan harapannya agar sengketa yang sedang mereka hadapi
dapat diselesaikan dengan prinsip-prinsip keadilan substantif,
sebagaimana dijanjikan oleh MK.
Pernyataan Enny Nurbaningsih
yang menekankan peran MK dalam menjaga keadilan substantif memberikan secercah harapan bagi banyak pihak yang tengah berjuang menyelesaikan perselisihan pilkada.
Webinar ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen MK dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
Tim hukum Syamsari-Nojeng sendiri masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung di MK, dengan harapan besar agar putusan nantinya dapat mencerminkan asas keadilan yang sejati. (*)