BANTAENG, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng menyerahkan 11 Sertipikat tanah wakaf Masjid, Musholla dan Pondok Pesantren. Penyerahan Sertipikat tanah tersebut dilakukan disela-sela kegiatan launching kampung zakat Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (28/12) lalu.
Penyerahan 11 Sertipikat tersebut disaksikan langsung Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Penjabat Bupati Bantaeng, turut hadir juga Penjabat Bupati Jeneponto, Badan Wakaf Indonesia, Forkopimda Kabupaten Bantaeng, Baznas Bantaeng dan Pimpinan Cabang Perbankan di Bantaeng.
Penyerahan Sertipikat tanah wakaf dilakukan langsung Kepala Kantor Pertanahan Bantaeng dan diterima langsung pengurus masjid, musholla dan pesantren tersebut. Kepala Kantor Pertanahan Bantaeng, Triastuti Listiyaningsih menyampaikan penyerahan 11 Sertipikat tanah wakaf tersebut adalah bentuk percepatan untuk mengamankan aset.
“Merupakan bentuk usaha mempercepat pensertipikatan Tanah Wakaf, guna mengamankan Aset Tanah Masjid, Musholla, Pondok Pesantren, dan kemaslahatan Umum yang berada di Kabupaten Bantaeng,” kata dia. (Jet)