KPU Tana Toraja Tetapkan Paslon Nomor Urut 1 Sebagai Pemenang Pilkada 2024

  • Bagikan
Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih, periode 2025-2030, yang digelar KPU Tana Toraja, di Hotel Grand Metro, 9 Januari 2024.

TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Metro pada 9 Januari 2024.

Ketua KPU Tator, Berty Paluangan, saat memimpin rapat menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada 2024, sesuai dengan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan ini mengukuhkan pasangan calon nomor urut 1, yaitu dr. Zadrak Tombeg dan Erianto Laso' Paundanan, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan 83.076 suara atau 62,13 persen,” ungkap Berty.

Dalam kesempatan tersebut, Zadrak Tombeg yang didampingi Erianto Laso' Paundanan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada serentak dengan lancar. Mereka juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang membawa mereka pada kemenangan di Pilkada 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kebersamaan yang luar biasa,” ujar Zadrak yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tana Toraja.

Zadrak menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya milik 83 ribu pendukungnya, tetapi juga menjadi kemenangan seluruh masyarakat Tana Toraja. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu membangun daerah yang lebih baik.

“Pilkada telah usai, saatnya kita bersama membangun Tana Toraja. Tantangan ke depan akan semakin berat, tetapi dengan kolaborasi bersama, kita dapat menghadapi segala rintangan menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (Cherly)

  • Bagikan