Sulsel Darurat Narkoba, Kapolda Irjen Pol Yudhiawan: Sanksi Tegas Menanti Anggota yang Terlibat

  • Bagikan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menjadi salah satu pusat peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini terbukti dari berbagai pengungkapan kasus besar sepanjang 2024 hingga awal 2025, dengan jumlah barang bukti yang mencapai puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil mephedrone.

Pada Oktober 2024, Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional. Dari enam tersangka, polisi menyita 30 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone, dengan total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp50 miliar. Selain itu, Polres Pelabuhan Makassar juga menangani 216 kasus narkoba, mengamankan 316 tersangka, dan menyita 6,8 kilogram sabu sepanjang tahun tersebut.

Namun, di balik maraknya peredaran narkoba, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun, termasuk anggota Polri, yang terlibat.

Kapolda menyatakan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Polisi itu ibarat undang-undang yang berjalan. Kalau ada anggota saya yang terlibat narkoba, saya pastikan akan dipecat. Tidak ada alasan untuk membenarkan pelanggaran seperti itu," ujar Yudhiawan.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa anggota Polri yang terlibat narkoba kerap memanfaatkan waktu penanganan kasus selama tiga hari, seperti yang diatur dalam undang-undang narkotika, untuk melakukan penyalahgunaan. Kapolda berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan integritas personel dalam menangani kasus narkoba.

Sulsel disebut sebagai salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, provinsi ini berada di peringkat lima besar daerah darurat narkoba. Bahkan, 90% tahanan di Polda Sulsel dan 75% narapidana di lembaga pemasyarakatan di Sulsel merupakan pelaku kasus narkoba.

Menurut Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, Kota Parepare menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba melalui jalur laut, sebelum disebarkan ke berbagai daerah seperti Sidrap dan Pinrang. Selain itu, jaringan narkoba juga memanfaatkan pengiriman paket lintas provinsi untuk menyelundupkan narkotika, termasuk ganja dari Sumatra Utara.

Untuk memberantas peredaran narkoba, Kapolda Sulsel memerintahkan Polres Pelabuhan Makassar dan Polres Parepare untuk memperketat pengawasan, termasuk penggunaan anjing pelacak dan alat pemindai (x-ray) di pelabuhan.

Sementara itu, BNNP Sulsel terus melakukan penindakan dan rehabilitasi, sambil mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda.

"Saya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Kita ingin Sulsel bersinar, bersih dari narkoba," pungkas Budi. (Isak/B)

  • Bagikan