BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Program jemput bola ini bertujuan mempermudah akses layanan bagi mereka yang membutuhkan.
Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan jemput bola perekaman e-KTP untuk ODGJ di Desa Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari.
"Pelayanan untuk warga rentan adminduk, seperti ODGJ, dilakukan dengan sistem jemput bola untuk memastikan mereka mendapatkan hak administrasi kependudukan," kata Dedi di Bulukumba.
Menurut Dedi, skema pelayanan ini dimulai dari pelaporan mengenai ODGJ yang belum memiliki dokumen adminduk. Pelaporan dapat dilakukan oleh keluarga, relawan, pemerintah setempat, maupun Dinas Sosial.
Dalam proses perekaman e-KTP untuk ODGJ, koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti puskesmas dan aparat keamanan menjadi langkah penting.
"Ada ODGJ yang pasif dan mudah diajak bekerja sama, tetapi ada juga yang aktif sehingga memerlukan penanganan khusus untuk mempermudah perekaman," ungkapnya.
Dedi Rahmadi, yang merupakan alumnus IPDN, berharap pelayanan adminduk di seluruh desa dan kelurahan di Bulukumba dapat terus diperluas. Saat ini, 79 desa dan kelurahan di wilayah tersebut sudah memiliki layanan adminduk, termasuk semua desa/kelurahan di Kecamatan Bulukumpa.
"Dengan layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh," ujarnya.
Hingga kini, Disdukcapil Bulukumba telah berhasil melakukan perekaman e-KTP untuk 264 ODGJ. Program ini diharapkan dapat terus menjangkau masyarakat rentan lainnya demi pemerataan layanan kependudukan. (Sal)