Polda Sulsel Gagalkan Lima Kasus Peredaran Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar, Satu Pelakunya ASN Rupbasan Makassar

  • Bagikan
Plt. Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta saat mengekspos pengungkapan lima kasus peredaran narkoba, Rabu (26/02/2025).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam sebulan. Bahkan, dari pengungkapan sepanjang Februari 2025 ini nilainya mencapai Rp1,2 miliar lebih.

Adapun kasus narkotika yang diungkap itu diantaranya jenis sabu dan satu narkotika jenis ganja.

"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujar Plt. Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta saat mengekspos pengungkapan anggotanya, Rabu (26/02/2025).

Gany mengurai, kasus pertama berhasil diungkap pihaknya pada 3 Februari 2025. Dimana tempat kejadiannya berada di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Tersangka dalam kasus ini ada dua orang yaitu lelaki MG (25) dan MJ (21). Keduanya tinggal di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

"Dari tangan kedua tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 172,4 gram. Kasus ini penyidikannya sedang berlangsung, mudah-mudahan setelah P21 bisa langsung tahap dua. Barang buktinya juga sudah ditangani dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar," ungkapnya.

Selanjutnya kasus kedua, kata Gany, pengungkapan yang berhasil dilakukan pada 22 Februari 2025. Tempat kejadiannya sendiri, berlangsung di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

  • Bagikan