KPU Tak Gubris DKPP

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kekosongan kursi anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo dipastikan tidak akan terisi hingga pelaksanaan pemungutan suara ulang dilaksanakan. KPU RI memastikan perekrutan tiga pengganti komisioner yang telah dipecat, baru akan dilakukan setelah PSU Pilwali Palopo digelar pada Mei nanti.

KPU tidak menggubris perintah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar pergantian anggota KPU dan Bawaslu yang dipecat segera dilakukan sebelum PSU digelar.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap memastikan bahwa proses pergantian KPU Palopo tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pengisian kursi yang kosong tersebut baru akan dilakukan setelah PSU digelar pada Mei nanti.

"Soal PAW tiga komisioner KPU Palopo, proses pergantian setelah dilakukan PSU," ujar Parsadaan kepada Harian Rakyat Sulsel, Senin (10/3/2025).

Parsadaan membeberkan alasan sehingga pihaknya tidak segera melakukan pergantian itu. Salah satunya, bahwa untuk melaksanakan PSU membutuhkan penyelenggara pemilu yang sudah matang dalam menghadapi tantangan. Dengan dalil ini, KPU RI belum melakukan proses pergantian karena dikhawatirkan komisioner yang baru sebagai pengganti antarwaktu (PAW) tidak dapat bekerja dengan baik sesuai harapan publik dan aturan.

  • Bagikan