Sementara itu, Ketua APDESI Sulsel, Sri Rahayu Usmi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai kehadiran Kemenkum di desa-desa sangat membantu kepala desa dan perangkatnya dalam memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
Dengan adanya edukasi hukum ini, para kepala desa dan perangkat desa dapat lebih memahami kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan taat hukum.
Ia juga menegaskan kesiapan APDESI Sulsel untuk mendukung dan bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam program-program terkait desa. Selain itu, ia mengharapkan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mewujudkan Gerakan Kebangkitan Desa, khususnya di Sulawesi Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel Puguh Wiyono, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Muhammad Abdi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan desa-desa di Sulawesi Selatan semakin memiliki kesadaran hukum yang tinggi, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih tertib, berkeadilan, dan taat hukum. (*)