PANGKEP, RAKYATSULSEL - Unit Kerja Pengadaan/barang dan Jasa (UKPBJ) Pangkep menggelar reviu perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, konsolidasi dan kepatuhan input, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan(SIRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(LKPP).
Konsolidasi dan kepatuhan input SIRUP LKPPB dilaksanakan berdasarkan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan ini melibatkan 100 peserta yang terdiri dari Pengguna (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kabupaten Pangkep, di ruang rapat lantai 3 Setda Pangkep, Selasa(15/04/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Hj. Suriani A, mengiimbau setiap OPD agar yang menginput RUP untuk segera mengambil tindakan.
"Saya menghimbau setiap OPD yang belum melaksanakan penginputan RUP untuk segera mengambil tindakan sesuai peraturan yang ada, hal ini menjadi langkah kritis dalam memastikan kelancaran dan ketepatan pelaksanaan program - program yang telah direncanakan",ujar Hj. Suriani.
Kepala UKPBJ, Sofyan menyampaikan kegiatan ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah daerah.
"reviu dilakukan untuk seluruh OPD termasuk pengumuman paket strategis yang akan diajukan menjadi 10 paket strategis pemerintah kabupaten Pangkep tahun 2025," jelas Sofyan.
Diketahui terdapat 10 paket strategis pemerintah kabupaten Pangkep tahun 2025, yakni Pembangunan gedung Puskesmas Pundata Baji, Renovasi gedung Puskesmas Bantimala, renovasi gedung Puskesmas Baring, Renovasi ruang perawatan RSBS, pembangunan jalan kampung Bakka, renovasi ruang perawatan Seruni- akasia RSBS.
Tidak hanya itu, ada pula Pembangunan kantor inspektorat, renovasi ruang perawatan Flamboyan RSBS, pembangunan jalan Tondongkura dan pembangunan dermaga pulau Kapoposang. (Atho)