Gubernur Sulsel Soroti Izin Tambang Emas di Luwu, Begini Saran Akademisi Unibos Makassar

  • Bagikan
Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Kebumian Unibos, Dr. Andi Ilham Samnlangi.

Akademisi: Pengawasan Lebih Penting daripada Menyalahkan Investor

Menanggapi polemik tersebut, akademisi pertambangan dari Universitas Bosowa Makassar, Dr. Andi Ilham Samnlangi, menilai bahwa PT Masmindo telah mengikuti prosedur perizinan yang berlaku dengan benar, termasuk kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui.

“Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dan produksi sudah mereka miliki. Artinya, segala syarat teknis dan lingkungan telah dikaji dan dinyatakan layak,” jelas Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Kebumian Unibos itu.

Namun, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan evaluasi dan pengawasan ketat.

“Kalau pun ada dampak lingkungan, itu harus diawasi. Jangan serta merta menyalahkan perusahaan jika tidak ada fungsi pengawasan dari pemerintah,” ujarnya.

Jika ditemukan pelanggaran meski pengawasan telah dilakukan, maka menurutnya pemerintah bisa mengusulkan pencabutan IUP sesuai aturan.

“Proses kajian yang dilakukan PT Masmindo juga tidak sebentar. Maka, langkah mencabut izin tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa analisis menyeluruh,” tambahnya.

Dr. Andi Ilham juga menyarankan agar pemerintah pusat dan daerah melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal dan perusahaan daerah dalam proses pengelolaan tambang.

  • Bagikan