SIDRAP, RAKYATSULSEL – Dua lembaga pendidikan di Kabupaten Sidrap menerima sertifikat tanah wakaf dalam acara halal bihalal yang digelar di Pondok Pesantren DDI As Salman Allakuang, Kamis (10/4/2025).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap, Muhammad Taufiq, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Sidrap. Hadir pula Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Muhammad Idris Usman.
Sertifikat pertama diberikan kepada Pondok Pesantren DDI As Salman, yang diterima langsung oleh Direktur Ponpes, Dr. KH. Kaswad Sartono. Sementara sertifikat kedua diserahkan kepada RA Al Ikhlas Wette’e dan diterima oleh kepala lembaga tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Sidrap menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah wakaf serta mendorong sinergi yang lebih erat dengan Kementerian Agama, khususnya dalam menindaklanjuti berkas Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Kami siap merespons cepat dan memproses seluruh AIW yang telah diserahkan,” tegas Taufiq.
Acara halal bihalal ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pengelola pondok pesantren, orang tua santri, serta tokoh masyarakat. Selain mempererat hubungan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan legalitas aset wakaf di sektor pendidikan. (*)