KPU Sulsel Siap Hadapi Gugatan RMB-ATK di MK Soal Hasil PSU Pilkada Palopo

  • Bagikan
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah

Liaison Officer (LO) RMB-ATK, Asmal Kadir, membenarkan gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa dalil utama permohonan bukan soal selisih angka perolehan suara, melainkan aspek administratif dan profesionalitas penyelenggara.

“Yang dipersoalkan bukan hasilnya atau angkanya, tetapi proses pelaksanaan PSU oleh KPU sebagai pihak termohon,” ujar Asmal, Senin (2/6/2025).

Asmal menambahkan, keputusan menggugat ke MK diambil setelah diskusi bersama antara RMB-ATK, tim pemenangan, simpatisan, serta koordinasi dengan partai pengusung. Diketahui, RMB-ATK diusung oleh Partai Golkar dan PKS dalam PSU Pilkada Palopo.

“Gugatan ini tentu melalui pertimbangan bersama, terutama dengan pengurus partai pengusung di tingkat kecamatan,” kata Asmal.

Sebagai informasi, hasil rekapitulasi PSU Pilkada Palopo 2025 menunjukkan pasangan nomor urut 4, Naili Trisal-Akhmad Sarifuddin (Naili-Ome), meraih suara terbanyak yakni 47.349 suara, disusul pasangan FKJ-NUR dengan 35.058 suara.

Sementara RMB-ATK menempati posisi ketiga dengan 11.021 suara, dan pasangan Putri Dakka-Haidir Basir memperoleh 269 suara. Total suara sah mencapai 93.697 dari 94.705 pemilih yang menggunakan hak pilih, sementara 1.008 suara dinyatakan tidak sah.

PSU dilaksanakan di 260 TPS yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Palopo, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 125.572 orang. (Isak/B)

  • Bagikan