MAKASSAR, RAKYATSULSEL – BPJS Ketenagakerjaan Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar mengajak sektor swasta untuk berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Customer Gathering yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama sejumlah perusahaan kategori platinum di Hotel Claro Makassar, Rabu (25/6/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku, Mintje Mattu, menyampaikan bahwa pekerja informal seperti tukang ojek, pemulung, petani, hingga nelayan, perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Saya mengajak perusahaan swasta untuk ikut peduli, tak hanya pemerintah. Kita bisa mulai dari lingkungan terdekat seperti ART, tukang sayur, atau pekerja lainnya. Mereka bisa didaftarkan secara mandiri melalui aplikasi JMO dengan iuran mulai dari Rp16 ribu per bulan,” jelas Mintje.
Mintje juga memperkenalkan program “Sejahterakan Pekerja Miskin di Sekitar Anda” (Sertakan), yang mendorong partisipasi publik dalam mendukung pekerja informal melalui donasi mandiri, dana CSR perusahaan, atau lembaga zakat.
Ia mengapresiasi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran untuk melindungi 45 ribu pekerja informal.
“Dengan dukungan kepala daerah seperti ini, diharapkan penjaminan terhadap keluarga miskin bisa mencegah munculnya kelompok miskin baru,” tambah Mintje.