Polres Sinjai Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba di Rusun ASN

  • Bagikan

SINJAI, RAKYATSULSEL- Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops IPDA Rahman berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Jum’at, (31/12/2021).

Kedua orang tersebut berinisial lelaki AD Alias AM, (34) tahun warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, dan lelaki AM Alias AH, (46) tahun, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kedua terduga pelaku diamankan di Rumah Susun ASN di jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi warga bahwa dilokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memasuki salah satu kamar yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba dan ditemukan 2 lelaki berada di kamar tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan.

“Adapun buktinya yang diamankan berupa 1 (satu) sachet plastik bening yg diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat 0.32 gram, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah botol air mineral lengkap dengan pipet, 1 (satu) buah Silet, 1 (satu) buah korek api gas warna biru lengkap dengan sumbu, 1 (satu) buah HP merk Nokia Warna Hitam, 1 (satu) buah HP Xiaomi warna putih, kini kedua pelaku tersebut telah diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Atas perbuatannya, Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan juga membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut. Iwan pun kembali mengimbau masyarakat Sinjai untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegas Iwan. (Rls).

  • Bagikan