BARRU, RAKYATSULSEL – Bupati Barru, Suardi Saleh terima sertifikat tanah hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan redistribusi tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Republik Indonesia Sofyan A. Djalil di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (5/1).
Menteri ATR/Kepala BPN dibersama Plt. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Kakanwil Pertanahan Sulsel Bambang Priyono, melanjutkan agenda dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan Kantor Pertanahan di 23 Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Nampak, Bupati Barru bersama Kepala Kantor BPN Barru, Daud Wijaya Sitorus turut menandatangani bersama MoU ini.
“Alhamdulillah, sertifikat tanah yang diterima ini adalah milik warga kita yang telah mengikuti syarat PTSL, nanti kita salurkan ke pemiliknya, yang pasti, sertifikat hak atas tanah adalah dokumen administrasi yang secara legal sangat kuat dan penting untuk mengurangi kasus tanah maupun sengketa,” ujar Bupati Suardi Saleh, Minggu (9/1).
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Sulsel Bambang Priyono menyampaikan peran ATR-BPN dalam sukseskan program Sertipikat hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerjanya.
“Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mencegah konflik atau sengketa pertanahan dimasa yang akan datang,” sebut Priyono.
Kakanwil Pertanahan Sulsel yang pada acara yang sama, juga memproses nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan PT. PLN, Bank Sulselbar, PT. BRI Persero, Bank Tabungan Negara (BTN) serta Pengadilan Agama.
Kegiatan ini, dihadiri Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Turut hadir, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Kapolda Irjen Nana Sudjana, Kakanwil Pertanahan Sulsel Bambang Priyono dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan. (*)