MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Seorang buruh bangunan di Makassar inisial SU alias Olleng (35) diringkus Tim Resmob Polsek Makassar usai menikam dua temannya menggunakan gunting. Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Rabu subuh (12/1).
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal menjelaskan, kejadian penusukan itu bermula saat pelaku dan korban sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Kemudian pelaku di pukul korban.
“Pelaku tersinggung karena sempat dipukul, akhirnya pelaku pulang mengambil gunting, lalu kembali ke tempat mereka berpesta miras dan menikam dua korban itu,” kata Yusrizal pada wartawan, Kamis (13/1).
Atas kejadian itu, Yusrizal megnatakan, satu korban terluka di punggung sebelah kiri atas nama Wahyu. Sedangkan yang satu sebelah kiri dan lutut sebelah kiri atas nama Ilham.
“Korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelamonia Makassar. Pelaku kami amankan empat jam setelah kejadian sekitar pukul 00.35 Wita, Rabu,” sebutnya.
Yusrizal menyebut setelah Wahyu dan Ilham terkapar akibat luka tusukan, beberapa warga yang melihat kejadian itu langsung membawanya ke RS Pelamonia. Beruntung, mereka masih bisa diselamatkan, dimana kondisi keduanya saat ini disebut sudah stabil dan dipulangkan.
“Jadi sudah pulang, dilakukan rawat jalan oleh keluarganya,” ujar Yusrizal.
Adapun untuk pelaku, kini sedang menjalani proses hukum di Polsek Makassar. Ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Isak)