Tak Jera Dicokok KPK

  • Bagikan

Adapun guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Profesor Hamzah Halim berpandangan bahwa KPK adalah lembaga superbodi yang punya power dan kewenangan yang jauh lebih besar dari lembaga penegak hukum lainnya. Menurut dia, harusnya KPK dengan kelebihan itu lebih memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi kelas kakap.

“Lebih fokus memberantas kasus yang melibatkan penguasa besar, petinggi parpol dan pengusaha besar,” ujar Hamzah.

Menurut dia, kasus-kasus yang kecil di daerah cukup didorong lembaga kejaksaan dan kepolisian. KPK, lanjut Hamzah, cukup melakukan supervisi. “Ini demi menjaga kecurigaan publik bahwa KPK hanya berani dengan kekuasaan di daerah dengan OTT kasus kecil,” imbuh dia.

Hamzah menilai, kinerja KPK sebagai lembaga besar tidak sebanding dengan penangan kasus korupsi yang ditangani.

“Coba teruskan keberanian yang dilakukam beberapa waktu lalu dengan menangkap pejabat setingkat menteri, petinggi partai, atau pengusaha besar,” tantang Wakil Dekan I Fakultas Hukum ini.

Direktur Anti-Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, tren korupsi kepala daerah dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satu yang paling kontras adalah masalah ongkos politik yang begitu tinggi saat maju di kontestasi pilkada.

“Pertama ini soal mahalnya biaya politik, makanya ketika menjabat mereka ini mencari cara agar bisa mendapatkan kembali biaya yang dikeluarkan sebelumnya,” kata Kadir.

Kedua, kata Kadir, terletak pada lemahnya pengawasan internal, dalam hal ini kendali Kementerian Dalam Negeri. Seharusnya, dengan maraknya penangkapan kepala daerah oleh KPK jadi acuan Kemendagri untuk bergerak meningkatkan pengawas pada seluruh kepala daerah.

“Maraknya penangkapan kepala daerah juga harus disertai pengawasan lebih ketat dari instansi itu. Tapi itu tidak berjalan maksimal,” ucap Kadir.

Lebih jauh dia mengatakan, faktor ketiga penyebab kepala daerah korupsi disebut masih berkaitan dengan ongkos politik yang mahal. Saat maju kerap mendapat sokongan dana dari para pengusaha sehingga saat menjabat ada hal yang harus diberikan.

  • Bagikan