BULUKUMBA, RAKYAT SULSEl.CO – Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi dengan pejabat Pemkab Bulukumba, Senin 31/1/2022).
Salah satu agenda RDP adalah adanya aparatur sipil negara (ASN) yang belum menerima gaji. Namun, RDP yang dibuka pukul 10.00 Wita itu, harus diskors. Penyebabnya, masih ada pejabat yang diundang untuk menghadiri RDP ternyata belum datang.
RDP lintas komisi mengudang Kepala BKPSDM Bulukumba Andi Roslinda, Kepala Inspektorat Taufiq SH, Kepala Dinas Keuangan Andi Sufardiman. Namun hingga RDP dimulai, mereka tak hadir dan hanya diwakili. Hanya Kabag Hukum, Andi Afriyadi yang hadir.
Anggota DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti (F-Gerindra), salah satu anggota DPRD yang meminta RDP diskorsing karena sejumlah kepala OPD yang diundang tersebut belum hadir.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi Nasdem, Hj Aminah Syam mengatakan, RDP lintas komisi sangat urgen dan tidak main main.
“Apalagi baru kali ini terjadi, ASN di Bulukumba belum menerima gaji. Padahal, sebelumnya tidak pernah terjadi. Saya setuju RDP ini diskorsing, sampai instansi terkait hadir,” tegas Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Aminah Syam.
Sekertaris Inspektorat Bulukumba, Nur Jalil, yang turur hadir dalam RDP lintas komisi ini menjelaskan, bahwa kepala OPD yang tidak sempat hadir dalam RDP kali ini lantaran tengah menghadiri rapat dengan kepala BPKP Sulsel.
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis, yang memimpin RDP akhirnya menskors rapat hingga pukul 13.00. “Saya skor rapat ini (RDP) hingga pukul 13.00,” ujar H Patudangi Azis. (Sal)