Komisi D DPRD Bulukumba Bahas Temuan BPK Dengan BPJS Kesehatan Bulukumba

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan data peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Bulukumba.

BPK menemukan sedikitnya 16 ribu jiwa lebih peserta JKN yang dianggap bermasalah. Temuan BPK itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2021. BPK merekomendaikan agar data pesera JKN yang bermasalah segera ditindak lanjuti.

Komisi D DPRD Bulukumba menindak lanjuti temuan BPK itu dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Bulukumba, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Inspektorat Daerah serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muhammad Bakti (Gerindra), dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Bulukumba, Andi Rismaniswati, Kadis Sosial Andi Mappiwali, Kadis Dukcapil Andi Muliaty, Kepala Inspektorat Taufik, serta Sekertaris Dinas Kesehatan, Rivai.

Dalam RDP dengan Komisi D DPRD Bulukumba, Kepala BPJS Kesehatan Bulukumba, Andi Rismaniswati, mengatakan temuan BPK tahun 2021 16.974 jiwa. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan proses penonaktifan peserta sejumlah 15.449 jiwa.

Sementara itu, terdapat 1.525 jiwa gagal dilakukan proses penonaktifan karena beralih ke segmen lain, meninggal dunia, data ganda, serta tidak dilengkapi nomor kartu.

Senada dengan Kepala BPJS Kesehatan, Sekertaris Dinas Kesehatan Bulukumba, Rivai, juga mengakui 16.974 jiwa data peserta BPJS Kesehatan yang menjadi temuan BPK.

BPK menemukan data peserta BPJS Kesehatan yang tidak valid seperti ada yang sudah meninggal dunia, NIK (nomor induk kependudukan) kosong, serta pindah alamat. Data yang tidak valid ini berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dukcapil).

Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba, Andi Muliati, mengatakan, sejak Januari sudah dilakukan verifikasi data di 64 desa di Bulukumba. Dari 64 desa yang diverifikasi itu, 62 desa diantaranya sudah selesai. Sisa Dua desa yang belum selesai dilakukan verifikasi. Kedua desa itu adalah desa Caramming dan desa Dannuang.

“Bila validasi data ini selesai, maka, temuan BPK akan diatasi,” kata Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba, Andi Muliati.

Anggota DPRD Bulukumba, HM Jufri (PPP) dan Muhammad Thamrim (Nasdem), serta Syamsir Paro (PAN), menyoroti perbedaan data BPJS Kesehatan dengan data Dinas Sosial.

Anggota DPRD meminta agar perbedaan data itu segera disinkronkan. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bulukumba,
Muhammad Bakti, mengapresiasi dinas Dukcapil Bulukumba yang melakukan verifikasi dan validasi data peserta JKN.

“Kita support Dukcapil supaya cepat selesai,” kata Muhammad Bakti. (SAL)

  • Bagikan