Begini Arahan Sekda Ansar Soal Upaya Peningkatan Kinerja ASN Pemkot Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar membuka sosialisasi PP No 30 Tahun 2019, tentang kinerja PNS dan PermenPanRB nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Hotel Aerotel Smile, Kamis (17/3).

Pada kesempatan itu, Sekda Ansar memberikan beberapa arahan. Kata dia, penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil berawal dari proses penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP).

Tujuannya, menjamin objektivitas pembinaan pegawai negeri sipil yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.

“Pemkot Makassar baru saja menggelar rakorsus menuju Makassar Kota Metaverse, salah satu langkah yang patut diperhatikan untuk melakukan loncatan percepatan adaptasi yakni dengan memperhatikan kinerja pegawai, sehingga upaya peningkatan pelayanan publik dapat dilakukan,” ujar Sekda Ansar.

Selain itu, mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Makassar itu juga mengingatkan keberhasilan kinerja suatu OPD berawal dari keberhasilan kinerja pegawai. Itu, menunjukkan tingkat potensi atau kemampuan pegawai tersebut disesuaikan dengan tingkat jabatan atau tugas dimana pegawai tersebut bekerja.

“Pegawai ditekankan untuk mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektid dan efisien,” tekannya. (*)

  • Bagikan