Diskominfo Lutra Gelar Pelatihan Website bagi UPT Puskesmas

  • Bagikan

“Hasil penilaian Ombudsman kemarin, tiga puskesmas yang jadi sampel masuk zona kuning, sehingga ini yang memengaruhi penurunan nilai kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman,” ungkap Kadis Kominfo SP, Arief R. Palallo, di sela-sela kegiatan Pelatihan Website bagi UPT Puskesmas, Rabu (30/3), di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara.

Arief mengatakan, standar layanan elektronik di puskesmas dianggap masih kurang. Padahal, kata dia, standar layanan elektronik memiliki bobot nilai yang lebih besar dari layayan non elektronik.

“Puskesmas kita dinilai masih kurang dalam layanan elektronik. Bobot untuk layanan elektronik itu lebih besar dibanding tahun sebelumnya,” beber Arief.

Kata dia, untuk menaikkan standar layanan elektronik di puskesmas, pihaknya melatih semua admin website di UPT Puskesmas. Semua puskesmas dibuatkan subdomain website, dengan harapan para admin nantinya dapat menginput semua informasi puskesmas seperti, data, berita, agenda dan foto kegiatan masing-masing puskesmas.

“Yang kami lakukan hari ini lebih spesifik menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman tentang standar layanan elektronik di semua puskesmas,” jelas Arief.

“Kalau kemarin itu yang kita latih adalah admin PPID desa terkait keterbukaan informasi publik. Hari ini giliran admin website UPT Puskesmas yang kita latih terkait kepatuhanan layanan publik,” tandasnya.

  • Bagikan