POLMAN, RAKYATSULSEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 15 anggota DPRD Polewali Mandar (Polman). Surat tersebut diberikan Senin 11 April 2022 kemarin.
Pemanggilan itu dibenarkan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Polman, Andi Mahdian, Selasa (12/4).
“Iya benar, kemarin hari Senin kami menerima beberapa surat itu untuk di distribusikan ke yang bersangkutan,” ungkap Andi Mahdian.
Soal isi surat, kata Mahdian–sapaan akrabnya, pihaknya belum mengetahui secara pasti sebab surat tersebut bersifar rahasia.
“Tugas kami hanya mendistribusikan,” paparnya.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya KPK pernah datang ke Kabupaten Polman dan memeriksa beberapa oknum mantan anggota DPRD Polman periode 2014-2019 atas dugaan tindak pidana korupsi dalam APBD Polman. (Sudirman)