PAREPARE, RAKSUL- Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan(PKP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan pengetatan terhadap lalu lintas ternak yang keluar dan masuk di Kota Parepare.
Pengawasan tersebut dilakukan di 3 titik yang merupakan batas kota dengan melibatkan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap penyakit mulut dan kuku(PMK) yang menjadi teror bagi para peternak di sejumlah daerah di Indonesia.
“Berdasarkan koordinasi dengan Stasiun Karantina Pertanian Parepare maka saat ini lalu lintas ternak diperketat mengingat Kota Parepare menjadi pintu masuk dan keluar ternak di Sulsel, ” beber Kadis PKP Kota Parepare, Wildana, Senin, (16/5/2022).
Wildana mengatakan pihaknya juga telah membentuk tim di 4 Kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap hewan ternak di sejumlah peternakan.
“Tim ini yang akan melakukan pengawasan dan edukasi kepada peternak terkait dengan PMK, surat edaran seminggu lalu juga sudah kita edarkan kepada camat dan lurah, intinya kita mengimbau agar masyarakat khususnya peternak tidak panik, ” imbaunya.
Wildana juga berharap peran aktif peternak dengan memanfaatkan Callnak Center untuk melaporkan jika ada kasus yang mengarah kepada gejala klinis PMK.
“Jika ada yang sakit atau mati laporkan ke kami, ” tutupnya. (*)