Selanjutnya KPU dalam perekrutan di tingkat KPPS bisa lebih selektif khususnya membatasi usia calon penyelenggara di tingkat bawah.
Nurmal juga menyebutkan setelah penyempurnaan perhitungan dan batas usia, penyelenggara juga harus diberikan asupan vitamin.
"Kemarin anggaran untuk makan minum dua kali, tapi harus ada tambahan asupan vitamin dengan menggunakan dana daerah jika APBN tidak bisa, kalau masih menggunakan perhitungan seperti biasa," ujar dia.
Adapun, rekam jejak medis harus menjadi pertimbangan. Tapi, kata Nurmal, hal-hal ini dilakukan sudah hampir pasti kurang yang mendatar karena sumber daya manusia di tingkat bawah sangat sedikit ingin menjadi penyelenggaraan pemilu.
"Karena TPS itu mencakup RW (rukun warga) jadi harus ada solusi, apakah check up kesehatan itu menggunakan APBN, karena kalau calon melakukan check up pastinya mahal. Jadi idealnya harus ada check up khususnya jantung dan negara harus tanggung khususnya yang sudah lolos," ujar dia.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Prianto mengatakan penyelenggara mesti melihat pemilu sebagai proses belajar.